kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.721   74,00   0,44%
  • IDX 8.064   3,24   0,04%
  • KOMPAS100 1.116   0,16   0,01%
  • LQ45 791   -2,96   -0,37%
  • ISSI 282   0,57   0,20%
  • IDX30 415   -1,28   -0,31%
  • IDXHIDIV20 472   -2,34   -0,49%
  • IDX80 123   0,05   0,04%
  • IDXV30 132   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 131   -0,34   -0,26%

BGN Beri Insentif Rp 100.000 Per Hari untuk Guru Penanggung Jawab Program MBG


Rabu, 01 Oktober 2025 / 09:26 WIB
BGN Beri Insentif Rp 100.000 Per Hari untuk Guru Penanggung Jawab Program MBG
ILUSTRASI. Guru yang menjadi penanggung jawab program MBG bakal mendapat insentif sebesar Rp 100.000 per hari dari BGN


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan insentif Rp 100.000 per hari kepada guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat. 

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. 

Nanik menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Penyimpangan MBG: Beras Premium Jadi Medium

"Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).

Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. 

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

"Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan," ujarnya. 

Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali. 

Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Usai Banyak Kasus Keracunan, Menko Airlangga Sebut Program MBG Tetap Berjalan

"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," tegas Nanik.

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.

Selanjutnya: IHSG Dibuka Rebound ke 8.088 Mengawali Oktober Rabu (1/10), Bursa Regional Beragam

Menarik Dibaca: Prediksi Bangkok United vs Persib Bandung di ACL Two 2025, Siapa yang Menang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×