Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan bahan baku beras untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Cimahpar, Bogor.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III Ombudsman RI, Kusharyanto, mengatakan bahwa beras yang tertulis berkualitas premium saat dibeli, ternyata berjenis medium saat diperiksa di lapangan.
Baca Juga: OJK: Asuransi untuk Program MBG Masih Dalam Tahap Diskusi
“Yang kami temukan itu adalah bahwa ada penyimpangan ketika pengadaan dilakukan,” ujar Kusharyanto di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
“Di supplier disebut bahwa itu premium, tapi ternyata ketika dicek adalah beras medium, dan itu lolos dari pengecekan SPPG,” kata dia melanjutkan.
Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan adanya penyimpangan prosedur dalam proses pengadaan bahan baku MBG.
“Kalau memang anggaran yang dibelanjakan itu adalah untuk premium, semestinya memperoleh bahan baku yang sesuai sepenuhnya. Seperti itu salah satu bentuk penyimpangan,” ujar Kusharyanto.
Kusharyanto menjelaskan bahwa kasus ini baru ditemukan di satu titik atau spot penyimpanan beras di SPPG Cimahpar, Bogor, dan belum menyeluruh di semua wilayah.
Baca Juga: Pasok Program MBG, Produksi Frisian Flag Diproyeksi Meningkat
Namun, temuan tersebut menjadi catatan penting agar BGN memperkuat sistem pengawasan.
“Ini sebetulnya lebih ke penyimpangan prosedur karena sudah ada kontrak. Kami mendorong pada SPPG untuk lebih teliti, karena sampel yang diberikan belum tentu sama dengan barang yang dikirim,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan bahwa beras yang diterima memiliki derajat patah di atas 15 persen, yang mengindikasikan bahwa beras tersebut masuk kategori medium, bukan premium seperti yang tertera dalam kontrak.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa temuan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan pelaksanaan MBG, karena sebagian besar SPPG masih berjalan dengan baik.
“Spot itu artinya bukan berarti semua wilayah. Kalau kita lihat, dari total SPPG yang ada, jumlah yang mengalami insiden seperti ini jauh lebih kecil dibandingkan yang berhasil,” kata Yeka.
Baca Juga: 4 Instruksi Presiden Prabowo untuk Cegah Keracunan MBG Terulang
Menurut data Ombudsman, dari lebih dari 8.450 SPPG yang beroperasi, hanya 34 yang tercatat mengalami insiden atau temuan bermasalah.
“Artinya, program MBG ini memang masih berproses. Risiko insiden seperti sekarang bisa diminimalkan dengan memperbaiki regulasi dan tata kelola,” ujar dia menegaskan. Ia menambahkan bahwa Ombudsman telah mengusulkan sejumlah perbaikan regulasi, termasuk penyempurnaan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar tata kelola MBG berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Temukan Penyimpangan MBG: Beli Beras Premium, Ternyata Kualitasnya Medium", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/30/21303841/ombudsman-temukan-penyimpangan-mbg-beli-beras-premium-ternyata-kualitasnya.
Selanjutnya: Laba Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Naik Saat Pendapatan Tercekik
Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Chick Flick Terbaru Untuk Para Perempuan Penggemar Drama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News