kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Besok tarif listrik naik, inilah 6 golongan itu


Senin, 30 Juni 2014 / 16:10 WIB
Besok tarif listrik naik, inilah 6 golongan itu
ILUSTRASI. Lookism adalah salah satu webtoon angkat tema psikologis dari seorang murid yang mengalami bullying atau perundungan di sekolahnya.


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mulai besok Selasa (1/7) pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik kepada enam golongan pelanggan. Berikut ini adalah enam golongan tersebut;

(1) Golongan I-3, tarif semula Rp 864 per kWh akan naik menjadi Rp 964 per kWh. Pada 1 September 2014, tarif akan naik lagi menjadi Rp 1.075 per kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200/kWh.

(2) Golongan R-2 dengan 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif semula Rp 1.145 per kWh akan naik menjadi Rp 1.210 per kWh. Per 1 September 2014 tarif ini akan naik lagi menjadi Rp 1.279/kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.352/kWh.

(3) Golongan R-1 dengan kapasitas 2.200 VA, tarif semula Rp 1.004 per kWh akan naik menjadi Rp 1.109/kWh. Lalu per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.224/kWh dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.353/kWh.

(4) Golongan R-1 dengan kapasitas 1.300 VA, tarif semula Rp 997 per kWh akan naik menjadi Rp 1.090/kWh. Per 1 September 2014 tarif ini naik lagi menjadi Rp 1.214/kWh dan kembali naik pada 1 November 2014 menjadi Rp 1.352/kWh.

(5) Golongan P-3 dari Rp 864 per kWh naik menjadi Rp 1.104/kWh. Per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.221/kWh lalu per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.352/kWh.

(6) Golongan P-2 dengan kapasitas di atas 200 kVA, tarif semula Rp 1.062 per kWh naik menjadi Rp 1.081/kWh. Per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.139 per kWh, lalu per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×