kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Besok, BKPM panggil Pukuafu dan Masbaga


Kamis, 21 Juli 2011 / 18:42 WIB
Besok, BKPM panggil Pukuafu dan Masbaga
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) Herwanto Sutanto. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can


JAKARTA. Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM) akan memanggil PT Pukuafu dan PT Masbaga terkait pengalihan 2,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara milik PT Pukuafu, Jumat (22/7). BPKM sendiri sudah memanggil PT Newmont.

Kepala BKPM Gita Wirjawan menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran divestasi saham Newmont. Dia berharap, divestasi saham Newmont tersebut tidak sampai mematahkan argumen bahwa nasional harus menguasai 51% saham Newmont. "Itu kan semangat yang ada di klausul divestasi di kontrak karya," katanya, (21/7).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gita mengungkapkan, Newmont telah mengakui telah memberikan pinjaman uang untuk membeli saham divestasi tersebut. Sebagai imbalnya, dia bilang Newmont memperoleh pendelegasian hak suara.

Gita bilang, praktik pendelegasian hak suara ini merupakan hal yang lazim terjadi. Cuma, dia mengatakan, pendelegasian suarat ini apakah benar-benar bisa mematahkan hak suara pemerintah Indonesia yang menguasai 51% saham Newmont.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×