Reporter: Petrus Dabu | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pemerintah akan mengklarifikasi status kepemilikan 2,2% saham Newmont Nusa Tenggara yang dijual PT Pukuafu Indah kepada PT Indonesia Masbaga Investasma (IMI). Klarifikasi dimaksudkan untuk memastikan saham tersebut bukan dimiliki pihak asing.
”Saya masih minta diklarifikasi penjualan tersebut ke jajaran pemerintah, karena kami melihat hal itu sebagai suatu catatan penting. Kami perlu meyakini bahwa itu adalah pihak nasional,”ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).
Bila ternyata kepemilikan 2,2% saham NNT tersebut bukan lagi milik pihak nasional, maka pemerintah akan melakukan koreksi.
“Dan untuk itu saya masih minta pemerintah untuk melakukan klarifikasi dan kalau seandainya ternyata itu dimiliki non Indonesia, atau dimiliki dengan kondisi-kondisi tertentu, tentu nanti akan harus diperbaiki sebagaimana rencana divestasi 51% harus ada disaham nasional,”tegasnya.
Sementara itu, terkait pembagian 25% dari 7% saham divestasi NNT jatah 2010 kepada pemerintah daerah NTB, Agus mengatakan sampai saat ini, pemerintah masih menunggu undangan dari pemda NTB kepada Pusat Investasi Pemerintah untuk menjelaskan tawaran pembagian saham divestasi tersebut.
”Kalau seandainya belum juga diundang, nanti pemerintah atau PIP yang akan undang pemda untuk datang ke Jakarta mendengarkan presentasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News