kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok, BI diperkirakan juga umumkan relaksasi LTV


Selasa, 29 Mei 2018 / 13:53 WIB
Besok, BI diperkirakan juga umumkan relaksasi LTV
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menaikkan bunga acuannya (BI 7-day Reverse Repo Rate) menjadi 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan tambahan pada Rabu (30/5) besok. Selain itu, BI juga diperkirakan akan mengumumkan kebijakan makroprudensial melalui relaksasi rasio pinjaman atau kredit terhadap nilai agunan (loan to value atau LTV).

Ekonom Maybank Indonesia Juniman meramal, BI juga akan mengumumkan relaksasi kebijakan LTV besok, setelah Perry Warjiyo mengumumkan hal itu pasca dilantik sebagai Gubernur BI pekan lalu. Juniman bilang, diumumkannya relaksasi LTV menjadi langkah BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Hal itu digunakan untuk meng-offset dampak negatif dari kenaikan bunga," kata Juniman kepada KONTAN, Senin (28/5). Walaupun dampaknya membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun ke depan.

Sementara itu, Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro juga mengatakan, BI akan mengumumkan kebijakan relaksasi LTV. Hal itu untuk mendukung permintaan pinjaman dan pertumbuhan domestik.

Namun perkiraan Andry, "Langkah-langkah makroprudensial dalam melonggarkan LTV kemungkinan akan diluncurkan dalam RDG reguler," katanya. RDG bulanan reguler sendiri akan dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 27-28 Juni mendatang.

Bank Mandiri sebelumnya memperkirakan, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini akan mencapai 5,1%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun diperkirakan akan mencapai kisaran 5,1%-5,2%.

Sebelumnya, Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji relaksasi besaran rasio LTV. Namun, bank sentral juga fokus pada aturan LTV lainnya yang selama ini menjadi kendala penyaluran kredit

"Misalnya, pengaturan mengenai indent, termin pembayaran, juga pengaturan berapa banyak jumlah rumah yang bisa dibeli," kata Perry Senin (28/5) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×