Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Sidang perkara dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang menjerat mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja kembali digelar hari ini dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini bersaksi dalam persidangan. Selama persidangan, Ahok mengaku telah mengenal Ariesman mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land karena tinggal satu komplek di Pluit, Jakarta Utara.
Selain itu, Ahok mengaku ada beberapa proyek daerah yang dikerjakan oleh perusahaan berkode emiten APLN. "Banyak, pengembang punya kewajiban untuk membangun rusun," katanya dalam persidangan, Senin (25/7).
Sekadar mengingatkan, dalam perkara ini JPU KPK telah menghadirkan Ketua dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam persidangan. Prasetyo Edi Ketua DPRD DKI Jakarta membantah telah membagi-bagikan uang suap dari pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News