kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Berkas penyidikan Cirus segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung


Jumat, 11 Maret 2011 / 20:59 WIB
Berkas penyidikan Cirus segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. ilustrasi daun teh


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas penyidikan tersangka dugaan pemalsuan dokumen Cirus Sinaga hampir selesai. Kepolisian akan melimpahkan berkas penyidikan itu ke Kejaksaan Agung pada Kamis pekan depan.

Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan, penyidik telah mencecar Cirus dengan 104 pertanyaan. "Pemeriksaan berjalan lancar," kata Anton, Jumat (11/3).

Anton menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara internal. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Haposan Hutagalung, mantan kuasa hukum Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, dalam kasus mafia hukum. Rencananya, penyidik akan meminta keterangan Haposan pada Selasa (22/3) pekan depan.

Sebagai catatan, Cirus Sinaga, selain menjadi tersangka kasus mafia hukum juga menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) Gayus sejak 24 Januari 2011. Kedua dugaan pelanggaran itu diduga dilakukannya saat menangani kasus Gayus pada 2009.

Cirus juga merupakan satu-satunya tersangka kasus mafia hukum Gayus Tambunan yang tidak ditahan. Meski berstatus tersangka untuk kedua kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×