kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Berkas penyidikan Cirus segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung


Jumat, 11 Maret 2011 / 20:59 WIB
Berkas penyidikan Cirus segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. ilustrasi daun teh


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas penyidikan tersangka dugaan pemalsuan dokumen Cirus Sinaga hampir selesai. Kepolisian akan melimpahkan berkas penyidikan itu ke Kejaksaan Agung pada Kamis pekan depan.

Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan, penyidik telah mencecar Cirus dengan 104 pertanyaan. "Pemeriksaan berjalan lancar," kata Anton, Jumat (11/3).

Anton menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara internal. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Haposan Hutagalung, mantan kuasa hukum Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, dalam kasus mafia hukum. Rencananya, penyidik akan meminta keterangan Haposan pada Selasa (22/3) pekan depan.

Sebagai catatan, Cirus Sinaga, selain menjadi tersangka kasus mafia hukum juga menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) Gayus sejak 24 Januari 2011. Kedua dugaan pelanggaran itu diduga dilakukannya saat menangani kasus Gayus pada 2009.

Cirus juga merupakan satu-satunya tersangka kasus mafia hukum Gayus Tambunan yang tidak ditahan. Meski berstatus tersangka untuk kedua kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×