kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Jaksa Cirus Sinaga tersangka mafia hukum


Rabu, 02 Februari 2011 / 06:35 WIB
Jaksa Cirus Sinaga tersangka mafia hukum


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dua perkara mengadang Jaksa Cirus Sinaga. Setelah diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat rencana penuntutan, Cirus akan segera diperiksa terkait dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara Gayus Tambunan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap menyatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri. Kejaksaan Agung telah menerima surat tertanggal 31 Januari 2011 atas nama Cirus Sinaga, itu kemarin (1/2).

Menurut Babul, Sangkaan bagi Cirus adalah telah menerima suap, korupsi serta penggelapan, ketika menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komjen Ito Sumardi membenarkan mulai menyidik Cirus dalam kasus Gayus.

Tudingan keterlibatan Cirus datang dari pengakuan Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Bekas penyidik kasus Gayus yang sudah mendapat vonis dari pengadilan itu mengaku, dalam pertemuan di Hotel Chrystal, polisi dan jaksa sepakat menambahkan dakwaan penggelapan dalam kasus Gayus. Mantan karyawan Direktorat Jenderal Pajak itu akhirnya hanya terkena dakwaan pencucian uang dan penggelapan.

Januari lalu, Gayus juga menuding, aparat hukum tidak berani memeriksa Cirus karena takut rekayasa dalam kasus Antasari Azhar terbongkar. Gayus sebelumnya juga menuding Cirus terlibat ikut merekayasa kasusnya.

Cirus membantah keterlibatannya. Ketika bersaksi di sidang Gayus, November 2010 lalu, Cirus menyatakan, pertemuan dengan penyidik polisi Hotel Chrystal pada 15 Oktober 2009, terjadi tanpa sengaja. Cirus mengaku tidak sengaja bertemu dengan Haposan Hutagalung yang ketika itu menjadi pengacara Gayus, serta Arafat dan Sri Sumartini. Keduanya adalah polisi penyidik kasus Gayus.

"Tak ada pembicaraan lain. Kami hanya berkenalan saja," katanya.

Soal dakwaan Gayus yang minus korupsi, Cirus mengaku tidak tahu. Nasran Azis, Jaksa Penuntut Umum kasus Gayus di PN Tangerang, mengaku bahwa Cirus yang membuat dakwaan. Cirus ketika itu menjadi ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×