kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Cirus jalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemalsuan


Senin, 31 Januari 2011 / 13:23 WIB


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jakda Cirus Sinaga kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Kali ini, dia diperiksa sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen.

Cirus datang menggunakan mobil Mercy berwarna biru dongker dengan nomor polisi B 1169 JU. Ia datang tepat pukuk 10.20 dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Tumbur Simanjuntak.

Saat dimintai keterangan oleh sejumlah media perihal kedatangan dirinya, Cirus berkata dirinya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. "Sebagai tersangka," ujarnya sambil berteriak dengan lantang, Senin (31/1).

Cirus diduga telah melakukan tindakan pemalsuan dokumen rencana tuntutan atas tersangka Gayus Tambunan. Pemalsuan diduga saat dirinya menjadi jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum dalam perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Akibat pemalsuan itu, Gayus pun akhirnya melengang bebas, meski mendapat hukuman masa percobaan 1 tahun panjara alias tidak dipenjara.

Kedatangan Cirus ke polisi kali tampak emosi. Saat ditanya apakah dirinya mengeluarkan rencana penuntutan palsu itu, Cirus berteriak langtang," Tidak ada, tidak ada."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×