kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikan izin hutan sosial, Jokowi ancam bila ada penelantaran


Jumat, 21 Februari 2020 / 22:16 WIB
Berikan izin hutan sosial, Jokowi ancam bila ada penelantaran
Presiden Joko Widodo menyerahkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di?Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

Terdapat 12,7 juta ha areal hutan yang sudah ditetapkan untuk hutan sosial. Hingga saat ini sudah diserahkan 4 juta hektare lebih dan ditargetkan bisa rampung tahun 2024.

Dalam laporannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan masyarakat penerima izin akan didampingi oleh penyuluh/KPH. KPH untuk peningkatan kapasitas dan kemudahan akses untuk pembiayaan pelaksanaan agroforestry dan akses pasar.

Masyarakat yang telah mendapatkan izin, diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Baca Juga: Jokowi pastikan ruas jalan tol Sigli - Banda Aceh seksi 4 beroperasi Lebaran

"Saat ini terdapat beberapa kategori yaitu 4.521 KUPS pemula, 1.937 KUPS lanjut, serta KUPS maju dan mandiri sebanyak 482 kelompok, atau sebesar 7%," jelas Siti.

Sampai dengan Februari Tahun 2020 ini, distribusi izin hutan sosial telah mencapai luas 4,062 Juta Ha. Untuk periode 2020 – 2024 pemerintah setidaknya menargetkan pendistribusian perhutanan sosial kepada masyarakat seluas 4 juta ha.

Pada akhir periode pemerintahan bisa mencapai 8-10 juta ha. Bahkan Siti bilang dengan kerja keras bersama dapat mencapai angka 12,7 juta ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×