Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan pemeriksaan untuk mendeteksi kasus positif Covid-19. Akselerasi akan dilakukan dengan menggunakan tes cepat antigen atau RDT Antigen sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 446 tahun 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuturkan, terkait dengan GeNose buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri tergolong alat yang bersifat skrining berbeda dengan rapid test antigen yang dapat digunakan untuk konfirmasi kasus positif Covid-19.
"GeNose dapat secara cepat menskrining orang yang mungkin tertular Covid-19 tetapi kemudian diperlukan pemeriksaan ulang dengan PCR atau rapid antigen. Jadi GeNose kurang lebih seperti pemeriksaan antibodi kemarin ya," kata Nadia kepada Kontan.co.id pada Minggu (14/2).
Baca Juga: Produk rapid antigen untuk keperluan tracing harus memenuhi kriteria yang ditetapkan
Senada dengan Nadia, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menuturkan bahwa, GeNose terdaftar bukan sebagai alat diagnosis Covid-19. GeNose terdaftar sebagai alat skrining berbeda dengan rapid antigen ataupun PCR test.
"Cuma skrining, pendaftarannya kan bisa dilihat sebagai skrining bukan diagnosis. Karena tidak ada bukti bisa mendeteksi virus. Kalau antigen kan bisa buat deteksi apakah orang itu membawa virus," jelas Pria yang kerap dipanggil Juru Wabah tersebut.
Kembali Pandu menerangkan bahwa GeNose tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk surveilans Covid-19. Perlu adanya pemeriksaan lanjutan untuk mendeteksi Covid-19. "Surveilans, testing, pelacakan, isolasi itukan mengindetifikasi orang-orang yang menularkan. GeNose ngga bisa buat diagnostik [Covid-19]," kata Pandu.
Selanjutnya: Lansia dan komorbid boleh divaksin Covid-19, ini penjelasan Kemenkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News