kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berapa upah rata-rata lulusan sarjana di Indonesia?


Jumat, 24 Januari 2020 / 10:50 WIB
Berapa upah rata-rata lulusan sarjana di Indonesia?
ILUSTRASI. Wisudawan dan wisudawati bersiap mengikuti prosesi penyerahan ijazah pada Wisuda ke-77 Universitas Jambi (Unja) Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 di Balairung Kampus Pinang Masak, Universitas Jambi (Unja), Mendalo, Muarojambi, Jambi, Sabtu (12/8).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bulanan di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan. Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.

Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai. Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta. Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.

Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK sebesar Rp 2,75 juta dan SMA sebesar Rp 2,73 juta per bulannya. Sementara untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta.

Baca Juga: Efektivitas Omnibus Law Disangsikan

Untuk pekerja tamatan SD upah rata-rata sebesar Rp 1,79 juta. BPS juga mencatat upah rata-rata sebulan untuk pekerja yang tak tamat SD yakni Rp 1,54 juta, kemudian upah bagi buruh yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah sebesar Rp 1,17 juta.

Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta. Kemudian daerah dengan rata-rata upah terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp 1,96 juta. Kemudian BPS juga menggolongkan upah berdasarkan lapangan kerja utama.

Posisi tertinggi pekerja dengan upah tertinggi yakni mereka yang berprofesi di sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,64 juta. Lalu, upah pekerja di sektor jasa lain dirangkum BPS sebagai penerima upah paling rendah yaitu sebesar Rp 1,63 juta.

Baca Juga: Mahfud MD: RUU omnibus law cipta lapangan kerja bukan demi kepentingan investor asing

Penggolongan penerima upah juga didasarkan pada jenis pekerjaan utama. Tenaga kepemimpinan dan ketatapelaksanaan jadi profesi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 6,54 juta. Seterusnya, yakni golongan tenaga kerja pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang upah rata-rata nasionalnya sebagai menempati posisi paling rendah yaitu sebesar Rp 1,17 juta per bulan. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Upah Rata-rata Lulusan Sarjana di Indonesia?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×