kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Belum semua bantuan subsidi gaji bisa cair, ini alasannya


Rabu, 09 September 2020 / 08:50 WIB
Belum semua bantuan subsidi gaji bisa cair, ini alasannya


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan subsidi gaji atau upah sudah dilakukan sebanyak 2 tahap kepada 5,5 juta penerima. Per 7 September 2020, bantuan subsidi gaji ini pun sudah berhasil tersalurkan ke 3,69 juta pekerja.

Menteri  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merinci, dari 2,5 juta penerima subsidi gaji tahap pertama, sudah tersalur 92,45% atau sebanyak 2.311.237. Sementara tahap II, jumlah subsidi gaji/upah yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total penerima 3 juta orang.

"Sekali lagi kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder agar berbagai kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah ini dapat diminimalkan," terang Ida, Selasa (8/9).

Baca Juga: Kemenaker terima 3,5 juta rekening untuk penyaluran subsidi gaji tahap ketiga

Menurut Ida, berbagai kendala dalam penyaluran subsidi gaji ini seperti adanya duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

Lebih lanjut, Ida juga meminta perusahaan dan pekerja berkomunikasi dan berdialog terkait data rekening tersebut sehingga tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, saat ini Kemenaker sudah menerima 3,5 juta nomor rekening dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut akan diproses kembali untuk penyaluran subsidi gaji tahap ketiga.

Baca Juga: Selasa (8/9), BPJS Ketenagakerjaan catat 14,5 juta rekening calon penerima subsidi

Ida menjelaskan, proses penyaluran bantuan subsidi gaji ini akan sama seperti tahap sebelumnya, dimana  Kemenaker akan melakukan check list terlebih dahulu. Setelah itu Kemnaker akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×