kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemenaker terima 3,5 juta rekening untuk penyaluran subsidi gaji tahap ketiga


Selasa, 08 September 2020 / 18:24 WIB
Kemenaker terima 3,5 juta rekening untuk penyaluran subsidi gaji tahap ketiga
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Data inilah yang akan diproses selanjutnya untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji tahap ketiga.

"Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dari gelombang pertama dan kedua. Serah terima data ini merupakan lanjutan serta melengkapi data penerima subsidi gaji atau upah yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa (8/9).

Dengan diserahkannya data ini, maka total nomor rekening yang telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sudah sebanyak 9 juta data, dimana penyerahan tahap I  yang dilakukan pada 24 Agustus  sebanyak 2,5 juta dan tahap kedua yang dilakukan pada 1 September ada sebanyak 3 juta.

Baca Juga: Serikat pekerja soroti syarat mendapatkan keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Nantinya, proses penyaluran bantuan subsidi gaji tahap ketiga ini akan sama seperti tahap I dan II, dimana Kemennaker akan melakukan check list terlebih dahulu. Bila mengacu pada Juknis, maka proses check list ini akan memakan waktu 4 hari.

"Setelah itu akan kami serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur," jelas Ida.

Lebih lanjut, bank penyalur atau yang masuk dalam atau menjadi  anggota Himbara, akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung. Ida pun menegaskan penyaluran subsidi ini akan dilakukan ke seluruh bank yang terdaftar, baik bank pemerintah maupun bank swasta.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hingga saat ini sudah ada 14,5 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji yang sudah terkumpul.

Baca Juga: DKI Jakarta menempati peringkat teratas penerima bantuan subsidi gaji bagi pekerja

Dari jumlah tersebut ada 11,7 juta data yang sudah valid, ada yang masih dalam proses validasi, ada sebagian nomor rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan ada 1,6 juta data  yang tidak dapat dilanjutkan.

Selanjutnya: Selasa (8/9), BPJS Ketenagakerjaan catat 14,5 juta rekening calon penerima subsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×