kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Belanja reformasi birokrasi jadi penyebab kenaikan anggaran 2020


Senin, 19 Agustus 2019 / 17:25 WIB
Belanja reformasi birokrasi jadi penyebab kenaikan anggaran 2020
ILUSTRASI. Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Reformasi birokrasi menjadi satu dari visi utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode pemerintahannya lima tahun ke depan. Bahkan karena ini, belanja reformasi birokrasi menjadi penyebab kenaikan anggaran 2020.

Reformasi birokrasi tak hanya muncul dalam pidato Visi Indonesia di Sentul pada pertengahan Juli lalu, tetapi juga dalam pidato kenegaraannya saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2020 beserta Nota Keuangan, Jumat (16/8). 

Jokowi mengatakan, reformasi birokrasi harus terwujud baik di tingkat pusat maupun daerah. “Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas,” tuturnya di hadapan Sidang Paripurna DPD-DPR akhir pekan lalu. 

Baca Juga: Belanja pegawai meningkat di RAPBN 2020, ini penjelasan Kemenkeu

Reformasi birokrasi bertujuan membuat lembaga-lembaga negara semakin sederhana, lincah, cepat dalam melayani dan memberikan izin, serta makin efisien.  Pasalnya, kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menunjukkan bahwa urusan regulasi dan institusi menjadi kendala utama paling mengikat (Most binding constraint) bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro belum lama ini mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi terutama pada regulasi tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. 

Begitu juga dengan kualitas institusi yang rendah lantaran tingkat korupsi yang tinggi, birokrasi tidak efisien, dan lemahnya koordinasi antar kebijakan. 

Dalam Nota Keuangan, pemerintah menjelaskan reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bussiness process) dan sumber daya manusia aparatur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk mewujudkan itu, pemerintah telah menetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi yang merupakan rancangan induk yang berisi arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional untuk kurun waktu 2010-2025. Grand Design ini ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010. 

Baca Juga: Masih lama sekali, PNS kerja dari rumah mungkin terealisasi 20 tahun lagi

Ada juga, Road Map Reformasi Birokrasi yaitu bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Road map ini merinci rencana reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas. Road Map untuk tahun 2015-2019 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11 Tahun 2015. 

Berdasarkan Road Map, periode 2015-2019, pemerintah menyasar delapan area perubahan reformasi birokrasi. Yaitu, area organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, serta pola pikir (mindset) dan budaya kerja aparatur.

Baca Juga: Jokowi: Anggaran belanja barang yang boros harus dihapus

Sepanjang periode tersebut, tujuan pemerintah ialah mewujudkan pemerintahan berbasis kinerja yang ditandai dengan beberapa hal. 

Pertama, penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan berorientasi pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Kedua, Kinerja pemerintah difokuskan pada upaya untuk mewujudkan outcomes (hasil). 

Ketiga, seluruh instansi pemerintah menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik untuk memudahkan pengelolaan data kinerja. Terakhir, keempat, setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja terkecil, satuan unit kerja di atasnya, hingga pada organisasi secara keseluruhan.

Untuk itu, pemerintah memberikan tunjangan kinerja seiring dengan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing kementerian dan lembaga. Selain itu, pemerintah juga merumuskan kebijakan penggajian antara lain kenaikan gaji pokok, pemberian THR, serta peningkatan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI/ Polri.

Baca Juga: Setebal 23 halaman, ini isi lengkap dari pidato APBN 2020 Presiden Jokowi

Anggaran reformasi birokrasi juga meliputi kegiatan-kegiatan antara lain perumusan kebijakan reformasi birokrasi, reformasi proses bisnis, serta pengkajian dan pembinaan pengelolaan reformasi birokrasi.

Lantas, beban belanja pemerintah untuk reformasi birokrasi terus bertambah dari tahun ke tahun. Realisasi anggaran pelaksanaan reformasi birokrasi naik sebesar rata-rata 7,4%, dari Rp 186,48 triliun menjadi Rp 248,54 triliun. 

Tahun depan, dalam RAPBN 2020, pemerintah menetapkan belanja reformasi birokrasi kembali meningkat yaitu menjadi sebesar Rp 261,3 triliun atau tumbuh 5,1% dari pagu untuk 2019. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, belanja reformasi birokrasi menjadi penyebab utama kenaikan belanja pegawai di tahun 2020 kendati tidak ada kenaikan gaji pokok ASN. 

Baca Juga: Soal bekerja dari rumah, PNS happy atau sebaliknya?

“Jadi kalau belanja pegawai naik, itu terkait dengan reformasi birokrasi, perbaikan di K/L (kementerian dan lembaga). Misalnya, sekarang kan ada assesment kinerja yang akan berdampak ke tukin (tunjangan kinerja) lembaga,” terang Askolani saat ditemui di DPR, Senin (19/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×