kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Jokowi: Anggaran belanja barang yang boros harus dihapus


Jumat, 16 Agustus 2019 / 15:34 WIB
Jokowi: Anggaran belanja barang yang boros harus dihapus


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dalam RAPBN tahun 2020, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari PDB. 

Peningkatan anggaran belanja tersebut, kata Jokowi, diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020. 

Baca Juga: Ini isi pidato APBN 2020 Presiden Jokowi sebanyak 23 halaman

Pertama, penurunan pengangguran ke tingkat 4,8% sampai 5,1%. Kedua, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5% sampai 9,0%. Ketiga, ketimpangan menurun di kisaran 0,375 sampai 0,380.

“Pemerintah juga optimis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 pada tahun 2020,” kata Jokowi di hadapan Sidang Paripurna, Kamis (16/8). 

Untuk mencapai itu, Jokowi mengatakan subsidi energi untuk BBM, listrik, LPG 3 kg, serta subsidi pupuk, terus diperbaiki agar tepat sasaran. 

Baca Juga: Ini asumsi RAPBN 2020: Pertumbuhan ekonomi 5,3%, kurs rupiah Rp 14.400, inflasi 3,1%

Belanja pegawai yang meningkat, lanjutnya, juga harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah. 

“Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus,” tandas Jokowi. 

Di sisi lain, pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Jokowi: Belanja negara tahun 2020 juga fokus kurangi ketimpangan antarwilayah

Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×