kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Masih lama sekali, PNS kerja dari rumah mungkin terealisasi 20 tahun lagi


Senin, 19 Agustus 2019 / 15:19 WIB
Masih lama sekali, PNS kerja dari rumah mungkin terealisasi 20 tahun lagi
ILUSTRASI. Halal Bihalal PNS DKI


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengupayakan PNS agar bisa kerja dari rumah dinilai tidak akan mudah diterapkan dalam waktu dekat ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kemungkinan hal tersebut baru bisa dilakukan pada 20 tahun lagi.

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya. Kita kan harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8). "Yang mungkin bisa lebih efektif kalau tidak semuanya PNS hadir di kantor, kan falsafahnya seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Soal bekerja dari rumah, PNS happy atau sebaliknya?

Lagi pula, ucapnya, tidak akan semua PNS bisa kerja dari rumah. Untuk PNS yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap harus ke kantor atau tempat kerjanya. Misalnya guru dan dokter.

Lalu siapa saja yang bisa dari rumah? Bima mencontohkan peneliti dan pranata komputer yang bisa bekerja dari mana saja. Meski begitu, ia juga menilai perlunya sistem yang bisa mengawasi para PNS tersebut saat bekerja dari rumah.

Baca Juga: Tak semua PNS bisa bekerja dari rumah, posisi ini contohnya

"Kemudian kalau sudah dibuat ini koneksi ke kantornya bagaimana nih? Dengan mobile, dengan Internet atau bagaimana?," kata dia. "Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi," sambung Bima.

Wacana Awal

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memunculkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×