kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Belanja Pemerintah Pusat Telah Mencapai Rp 2.098,6 Triliun Hingga November 2024


Rabu, 11 Desember 2024 / 15:53 WIB
Belanja Pemerintah Pusat Telah Mencapai Rp 2.098,6 Triliun Hingga November 2024
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pemerintah pusat (BPP) hingga akhir November 2024 telah mencapai Rp 2.098,6 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pemerintah pusat (BPP) hingga akhir November 2024 telah mencapai Rp 2.098,6 triliun.

Angka ini setara 85,1% dari pagu APBN 2024, atau tumbuh 18,3% secara year on year (yoy).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memerinci, BPP ini terdiri dari belanja K/L dan belanja non K/L.

Baca Juga: Sri Mulyani: Alokasikan Anggaran Medical Check Up Gratis Rp 3,2 Triliun

Suahasil menyampaikan, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga akhir November 2024 telah mencapai  Rp 1.049,7 triliun. Realisasi ini setara 96,2% dari pagu, atau meningkat 17,9% yoy.

Belanja K/L ini disalurkan salah satunya untuk dukungan pelaksanaan pemilu, penyaluran berbagai program bansos, sarpras hankam, pembangunan infrastruktur, dan pembayaran gaji ASN/TNI/Polri.

Kemudian, BPP juga disalurkan untuk belanja non K/L yang realisasinya sudah mencapai Rp 1.048,9 triliun.

Baca Juga: Pemerintah akan Menambah Utang Baru Rp 775,86 Triliun Pada 2025, Ini Rinciannya

Realisasi ini sudah mencapai 76,2% dari pagu, atau meningkat 18,6% yoy. Belanja non K/L ini disalurkan di antaranya untuk subsidi dan kompensasi energi, serta pembayaran manfaat pensiunan.

"Kalau terlihat belanja Non K/L terlihat persentase dari pagunya itu  relatif kecil karena pagunya belanja non K/L itu banyak dari cadangan belanja. Cadangan belanja itu kemudian dibelanjakan nanti oleh K/L sesuai dengan kebutuhannya dan ketidak dicadangkan dipindah menjadi belanja K/L maka belanja non K/L itu sebenarnya ada geser," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (11/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×