kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

Pemerintah akan Menambah Utang Baru Rp 775,86 Triliun Pada 2025, Ini Rinciannya


Jumat, 06 Desember 2024 / 07:00 WIB
Pemerintah akan Menambah Utang Baru Rp 775,86 Triliun Pada 2025, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan menambah utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana menambah utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025. 

Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Target pembiayaan utang pada 2025 tercatat meningkat 19,71% dari target pembiayaan utang tahun ini yang mencapai Rp 648,1 triliun.

Adapun pembiayaan utang tahun depan terdiri dari, pertama, penerbitan surat berharga negara (SBN) neto Rp 642,56 triliun, atau turun dari target penerbitan SBN tahun ini Rp 666,4 triliun.

Baca Juga: Antisipasi Likuiditas Ketat, Pemerintah Perlu Buka Peluang Cari Dana di Pasar Global

Kedua, berasal dari pinjaman neto mencapai Rp 133,3 triliun, atau meningkat tajam dari tahun ini dengan target sebesar Rp 18,4 triliun.

Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri (bruto) Rp 11,77 triliun, dengan sebagian digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri Rp 6,6 miliar. Artinya pemerintah hanya menggunakan pinjaman dalam negeri Rp 5,17 triliun saja.

Selanjutnya, berasal dari pinjaman luar negeri (neto) Rp 128,13 triliun, terdiri dari penarikan pinjaman luar negeri (bruto) Rp 216,49 triliun, dan akan digunakan untuk membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 88,36 triliun.

Artinya pemerintah hanya akan menggunakan anggaran Rp 128,13 triliun untuk keperluan belanja dalam negeri. 

Di antaranya, sebesar Rp 80 triliun berbentuk pinjaman tunai, lalu pinjaman kegiatan terdiri dari Rp 125,52 untuk kegiatan K/L pusat, dan Rp 1,59 triliun untuk kegiatan diterushibahkan. Terakhir pinjaman kegiatan kepada BUMN/Pemda Rp 9,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×