Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Kementerian PPN/Bappenas Boediastoeti Ontowirjo menambahkan, analisis untuk menemukan faktor determinan (determinant factor) dan dampak dari belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi ini penting untuk dilakukan. Dengan begitu, pemerintah memiliki definisi dan ukuran belanja negara yang tepat untuk memenuhi kriteria belanja berkualitas.
Ia menjelaskan, cakupan belanja pemerintah yang berkualitas meliputi efisiensi teknis, efisiensi alokasi, dan efisiensi ekonomi.
Baca Juga: Restitusi pajak meningkat di semester I, Ditjen Pajak belum akan memperlambat
Efisiensi teknis berkaitan dengan kesederhanaan mekanisme birokrasi, percepatan penyerapan, dan pelaksanaan sesuai rencana yaitu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Sementara, efisiensi alokasi berkaitan dengan kemampuan pemerintah mengalokasikan pengeluaran sesuai kebutuhan, sektor prioritas, dan program (money follow program).
“Selama ini kualitas belanja masih pada level teknis dan alokasi saja. Ke depan, dengan adanya kajian ini, kita ingin mendorong kualitas belanja naik level menjadi ke efisiensi ekonomi yaitu fokus pada outcome,” tuturnya.
Adapun, belanja negara dalam APBN 2019 sebesar Rp 2.461,11 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.634,34 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp 826,77 triliun. Belanja K/L sepanjang tahun ini dipatok sebesar Rp 855,45 triliun atau naik 0,95% dibandingkan alokasi belanja K/L tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sembilan ruas tol ini akan diresmikan hingga akhir tahun 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News