Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pihak Kejaksaan Agung rupanya tak ingin dituding setengah hati dalam menangani perkara penggelapan pajak Asian Agri. Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, dirinya sudah menanyakan langsung ke Dirjen Pajak Tjiptarjo mengapa berkas yang sudah dikembalikan oleh Kejaksaan ke penyidik Ditjen pajak tidak segera diperbaiki.
"Tadi pagi sudah saya tagih langsung ke Pak Tjiptarjo," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Rabu (23/12). Perlu diketahui berkas Asian Agri dikembalikan Kejaksaan ke Ditjen Pajak pada 11 Oktober lalu agar beberapa sangkaan terhadap Goh Bun Sen, salah satu tersangka penggelapan pajak Asian Agri Group, dipertajam. Tapi, berkas itu tak kunjung kembali ke Kejaksaan.
Dirjen Pajak, lanjut Hendarman, menyanggupi untuk memperbaiki berkas sebagaimana petunjuk yang diberikan Kejaksaan. "Awal Januari kita diskusikan lagi berkas perkaranya," ujar Hendarman menirukan jawaban Tjiptarjo. Jika berkas sudah lengkap, lanjut Hendarman, akan langsung diajukan ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News