kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,50   8,15   0.88%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Respon Gapki Terkait Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah


Kamis, 26 Mei 2022 / 21:29 WIB
Begini Respon Gapki Terkait Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah
ILUSTRASI. Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei mendatang dan akan menerapkan kembali kebijakan domestic market obligation (DMO).

Terkait hal itu Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, tidak menanggapi lebih tentang pencabutan subsidi minyak goreng curah dan diberlakukanya kebijakan DMO dan masih menunggu aturan lengkap yang akan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Aturannya belum lengkap masih ada aturan detailnya yang diatur di peraturan Direktorat Jenderal atau Perdirjen, kalau sekarang belum bisa tahu karena tidak ada angka angkanya nya. Jadi belum bisa komentar,” katanya pada Kontan.co.id, Kamis (26/5).

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah akan Dicabut, Begini Kata GIMNI

Seperti yang diketahui Kementerian perdagangan menerbitkan dua aturan baru setelah izin ekspor CPO kembali diberlakukan. Pertama, Permendag No. 30/2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Kedua, Permendag No 33/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat, yang didalamnya juga mengatur pola DMO minyak goreng.

Terkait dua aturan tersebut Eddy mengatakan belum dapat melihat dampak dari kebijakan ini diberlakukan, termasuk apakah mkebijakan ini bisa membuat harga minyak goreng jadi lebih terjangkau. “Belum [bisa perkirakan], sebab belum lengkap. Bisa dibaca di Permendag 33 ada yang harus diatur oleh Dirjen sementara aturan itu belum ada,” kata dia.

“Ya harapan kita peraturannya segera keluar kita dapat diimplementasikan agar masalah migor curah segera tuntas dan produksi yang sempat terhambat akibat kebijakan larangan ekspor dapat segera terurai dan industri sawit dapat berjalan normal kembali,” tambahnya.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Akan Dicabut, Panjangnya Rantai Distribusi Jadi Persoalan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Keputusan itu akan diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya diterbitkan.

"Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah. Dan pada 31 Mei ini program subsidi minyak goreng curah akan dicabut,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama komisi VII DPR RI, Selasa (24/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×