Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah dunia kembali menembus level US$100 per barel.
Jika kenaikan tersebut bertahan dalam waktu lama, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi meningkat, terutama melalui pembengkakan subsidi dan kompensasi energi.
Pada Kamis (10/9/2026) pukul 20.50 WIB, harga minyak Brent kontrak November 2026 naik 3,98% menjadi US$105,24 per barel. Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) kontrak Oktober 2026 menguat 4,17% menjadi US$100,06 per barel.
Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Irman Faiz mengatakan kenaikan harga minyak hingga di atas US$ 105 per barel tentu meningkatkan tekanan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi, terutama apabila level tersebut bertahan cukup lama.
Menurutnya, Indonesia memang memperoleh tambahan penerimaan dari sektor migas ketika harga minyak naik. Namun, posisi Indonesia sebagai net importir minyak membuat kenaikan harga minyak justru berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap APBN.
"Karena posisi kita secara neto merupakan importir minyak dan sebagian harga energi domestik masih diadministrasikan, kenaikan belanja subsidi dan kompensasi berpotensi lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan tersebut," ujar Faiz kepada Kontan.co.id, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Harga Minyak Global Melonjak, Bahlil Sebut Belum Hitung Besaran Tambahan Subsidi
Ia menilai, hal yang lebih penting bagi APBN bukan semata-mata pergerakan harga minyak harian yang sempat menembus US$ 105 per barel, melainkan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) dan berapa lama gejolak tersebut berlangsung.
Sebagai gambaran, asumsi ICP dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Sementara berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rata-rata ICP Januari-Juli 2026 telah mencapai sekitar US$ 89 per barel.
ICP bahkan sempat menyentuh US$ 117,31 per barel pada April sebelum turun menjadi US$ 81,68 per barel pada Juli.
"Jadi tekanan terhadap asumsi fiskal sebenarnya sudah cukup signifikan sejak paruh pertama tahun ini," kata Faiz.
Dengan perkembangan terbaru, Faiz memperkirakan rata-rata ICP 2026 berpotensi berada di kisaran US$ 90 hingga US$ 95 per barel, dengan asumsi tekanan geopolitik mulai mereda dan harga minyak kembali turun pada kuartal IV.
Namun, risiko tersebut dapat meningkat apabila gangguan pasokan minyak di Timur Tengah berlangsung berkepanjangan.
Untuk 2027, pemerintah saat ini menggunakan asumsi harga minyak sekitar US$75 per barel. Menurut Irman, apabila harga minyak bertahan jauh di atas US$ 90 per barel dalam waktu lama, ruang fiskal tahun depan perlu diantisipasi sejak awal.
Kenaikan harga minyak juga berpotensi memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Irman memperkirakan rupiah akan berada di sekitar Rp 17.963 per dolar AS pada akhir 2026.
Baca Juga: OECD Soroti Risiko Terhadap APBN Jika Harga Minyak Global Bertahan Tinggi
"Risikonya saat ini lebih condong ke arah pelemahan apabila harga minyak tinggi berlangsung lama, karena kebutuhan valas untuk impor energi meningkat pada saat yang sama dengan penguatan dolar dan kenaikan yield global," jelasnya.
Faiz mengatakan pemerintah setidaknya perlu mengantisipasi tiga hal. Pertama, menjaga buffer fiskal dan melakukan reprioritisasi belanja apabila subsidi serta kompensasi energi meningkat.
Kedua, memastikan subsidi tetap tepat sasaran agar kenaikan beban energi tidak terlalu banyak dinikmati kelompok yang tidak membutuhkan.
Ketiga, memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah. Sebab, pelemahan rupiah akan semakin memperbesar dampak kenaikan harga minyak terhadap biaya impor energi dan subsidi.
"Untuk saat ini kami melihat kondisinya masih manageable, tetapi risikonya menjadi lebih serius apabila minyak bertahan di atas US$ 100 per barel selama beberapa bulan," terang Faiz.
Dalam kondisi tersebut, tekanan tidak hanya akan dirasakan oleh anggaran subsidi, tetapi juga dapat merambat ke neraca perdagangan, rupiah, inflasi, serta ruang kebijakan fiskal dan moneter secara bersamaan.
Senada, Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata, Faisal Rachman mengatakan kenaikan harga minyak dunia memang berpotensi membebani APBN, khususnya melalui subsidi energi dan kompensasi.
Namun, ia menilai ketahanan fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi kenaikan harga minyak tersebut.
"Sampai hari ini, meski secara level sudah ke atas US$ 100 per barrel, secara average Brent oil price masih berada pada kisaran US$ 87,62 per barrel. Memang sudah di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar US$ 70 per barrel," kata Faisal.
Ia mengatakan kondisi APBN hingga Juli 2026 masih menunjukkan ketahanan fiskal yang cukup kuat. Selain itu, Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga masih berada pada level yang cukup tinggi.
Menurut Faisal, defisit fiskal yang masih terjaga hingga Juli, rupiah yang cenderung stabil, serta peluang efisiensi belanja membuat pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjadi shock absorber.
Baca Juga: Harga Minyak Reli di Atas US$ 100 Per Barel, Purbaya Pastikan Defisit APBN Terkendali
Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut APBN 2026 masih mampu menahan dampak kenaikan rata-rata harga minyak hingga level US$ 100 per barel.
Meski demikian, Faisal mengingatkan adanya risiko likuiditas apabila harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel dan terus mengalami kenaikan.
"Jika level di atas US$ 100 per barrel berlangsung terus-menerus dengan indikasi terus naik, maka SAL akan digunakan sebagai cushion," katanya.
Penggunaan SAL sebagai bantalan APBN, lanjutnya, berpotensi menarik kembali sebagian dana SAL yang saat ini ditempatkan pada bank-bank Himbara.
Hal tersebut menjadi tantangan bagi komitmen Kementerian Keuangan yang sebelumnya menyatakan sekitar Rp 200 triliun SAL yang ditempatkan di Himbara tidak akan ditarik hingga Juli 2027.
Untuk nilai tukar, Faisal masih mempertahankan proyeksi rupiah pada kisaran Rp 17.80 hingga Rp 18.000 per dolar AS pada akhir tahun ini.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty memperkirakan kenaikan harga minyak akan mendorong pembengkakan subsidi energi.
Meski demikian, terdapat faktor yang dapat meredam dampaknya, yakni tren penguatan nilai tukar rupiah.
"Iya harusnya akan ada pembengkakan pada subsidi energi. Cuma kita ada satu faktor yang mengurangi pembengkakan, yaitu tren menguatnya nilai tukar rupiah," ujar Telisa.
Ia berharap kenaikan harga minyak hanya bersifat sementara sehingga rata-rata ICP sepanjang tahun tidak terlalu jauh dari kisaran US$ 80 hingga US$ 90 per barel.
Telisa mengacu pada sensitivitas APBN dalam Nota Keuangan, yang menunjukkan setiap kenaikan harga minyak US$ 1 per barel berpotensi meningkatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp 10 triliun, dengan asumsi faktor lainnya tetap.
Jika rata-rata harga minyak berada di sekitar US$ 90 per barel, berarti terdapat selisih sekitar US$ 20 dari asumsi ICP APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Sehingga dia memperkirakan anggaran subsidi energi bisa bengkak hingga Rp 200 triliun.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan sensitivitas APBN dengan asumsi variabel lainnya tidak berubah.
Penguatan rupiah, menurut Telisa, dapat membantu menahan agar kenaikan beban subsidi dan kompensasi tidak sebesar perhitungan tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Tembus US$ 100, Risiko Beban APBN Mulai Membesar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














