kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.899   18,22   0,26%
  • KOMPAS100 1.006   3,66   0,37%
  • LQ45 769   2,96   0,39%
  • ISSI 227   0,58   0,26%
  • IDX30 396   1,49   0,38%
  • IDXHIDIV20 459   2,03   0,44%
  • IDX80 113   0,37   0,33%
  • IDXV30 114   0,71   0,63%
  • IDXQ30 129   0,29   0,23%

Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB


Senin, 18 Mei 2020 / 12:47 WIB
Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan," terang Jokowi.

Selain transportasi, sejumlah industri juga mendapat pengecualian untuk beroperasi. Jokowi juga meminta peningkatan pemeriksaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Daihatsu: Penjualan mobil retail sales pada Mei 2020 akan turun lebih 40%

"Saya minta pengawasan protokol kesehatan di klaster industri di tingkatkan lagi, klaster industri perlu dilihat karena ini ada 1-2 yang mulai masuk ke sana," jelas Jokowi.

Sebelumnya berhembus kabar kalau pemerintah segera melonggarkan PSBB salah satunya dengan menginstruksikan karyawan BUMN berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kerja mulai Senin pekan depan.

Selain itu, pembukaan kembali sejumlah moda transportasi seperti penerbangan dinilai sebagai upaya pemerintah melonggarkan PSBB. Bahkan sejumlah tempat bisnis seperti mal juga akan segera dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×