kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,58   -6,78   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB


Senin, 18 Mei 2020 / 12:47 WIB
Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan belum ada kebijakan untuk memperlonggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

Pemerintah saat ini memang masih mengkaji upaya pelonggaran PSBB tersebut. Namun, pelaksanaannya disampaikan Jokowi masih menunggu waktu dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.

Baca Juga: Bawaslu Tangsel akan periksa Wali Kota Airin karena rotasi pejabat jelang Pilkada

"Baru sekadar skenario yang kita putuskan setelah ada timing yang tepat, kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Senin (18/5).

Jokowi bilang pemerintah selama dua minggu ke depan masih fokus pada upaya larangan mudik dan arus balik. Upaya melarang mudik masih terus digenjot oleh pemerintah.

Meski begitu, kebijakan operasional transportasi dipastikan Jokowi bukan untuk mudik. Operasional transportasi pun ditekankan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Siapa kangen shopping? Mal di Jakarta dijadwalkan dibuka lagi 8 Juni 2020

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan," terang Jokowi.

Selain transportasi, sejumlah industri juga mendapat pengecualian untuk beroperasi. Jokowi juga meminta peningkatan pemeriksaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Daihatsu: Penjualan mobil retail sales pada Mei 2020 akan turun lebih 40%

"Saya minta pengawasan protokol kesehatan di klaster industri di tingkatkan lagi, klaster industri perlu dilihat karena ini ada 1-2 yang mulai masuk ke sana," jelas Jokowi.

Sebelumnya berhembus kabar kalau pemerintah segera melonggarkan PSBB salah satunya dengan menginstruksikan karyawan BUMN berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kerja mulai Senin pekan depan.

Selain itu, pembukaan kembali sejumlah moda transportasi seperti penerbangan dinilai sebagai upaya pemerintah melonggarkan PSBB. Bahkan sejumlah tempat bisnis seperti mal juga akan segera dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×