kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Begini penjelasan BKPM terkait adanya perubahan kontribusi investasi


Rabu, 31 Juli 2019 / 19:32 WIB
Begini penjelasan BKPM terkait adanya perubahan kontribusi investasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi kuartal II-2019 mencapai Rp 200,5 triliun naik 13,7% year on year (yoy). Bila dicermati kontribusi per sektoral di dalamnya berubah.

Pada periode tersebut peringkat sumbangsih investasi sektoral pertama berasal dari sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebanyak 17,2% atau Rp 34,5 triliun. Kedua, sektor listrik, gas, dan air dengan sumbangsih 11,8% atau Rp 23,7 triliun.

Baca Juga: BKPM mencatat investasi di sektor pertambangan terus merosot

Ketiga, sektor industri makanan yang menyumbang 8,6% atau setara Rp 17,2 triliun. Keempat, sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan sebanyak 8,4% atau sekitar Rp 16,9 triliun. Kelima, sektor pertambangan dengan kontribusi 7,5% atau sebanyak Rp 15,1 triliun.

Bila dibandingkan data 5 sektor terbesar kuartal I-2019 ternyata ada perubahan. Pertama disabet sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi. Kedua, listrik, air dan gas. Ketiga, konstruksi melalui perumahan. Keempat kawasan industri dan perkantoran, Kelima, sektor pertambangan.

Artinya pada kuartal-II 2019 yang berubah di 5 besar sektor adalah adanya Industri makanan dan tanaman pangan, serta perkebunan dan peternakan yang tidak ada di kuartal I-2019.

Sementara itu, sektor yang ada di kuartal I-2019 tapi tidak ada di kuartal II-2019 adalah konstruksi melalui perumahan, dan kawasan industri dan perkantoran.

Baca Juga: Klarifikasi soal investasi unicorn Indonesia, begini sepak terjang Thomas Lembong

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi menjelaskan komposisi ini berubah karena dinamisasi perkembangan sektor.

Kata dia walaupun tidak masuk 5 sektor besar pada kuartal I-2019, sektor Industri makanan termasuk 4 besar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 6 besar Penanaman Modal Asing (PMA).

Sementara, sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan termasuk 5 besar PMDN dan 8 besar PMA pada kuartal I-2019. “Jadi tetap banyak jadi walau tidak termasuk 5 besar, sektor-sektor tsb tetap banyak diminati investor,” kata Farah kepada Kontan.co.id, Rabu (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×