Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Orang-orang yang terjaring OTT tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Setelah gelar perkara, KPK mengungkap adanya dugaan kasus suap terkait proyek infrastuktur dan menetapkan enam orang tersangka yaitu Saiful, Sunarti, Judi, Sanadjihitu, Totok, dan Ibnu.
Baca Juga: OTT Bupati Sidoarjo merupakan hasil penyadapan KPK sejak pimpinan periode sebelumnya
Alex menyebut uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan merupaka bagian dari suap yang diberika Ibnu dan Totok setelah perusahaannya dimenangkan dalam tender proyek infrasturktur di Sidoarjo. "Setelah menerima termin pembayaran, IGR bersama TSM diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," kata Alex.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Bupati Sidoarjo dan Penyitaan Uang Rp 1,8 Miliar"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News