Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2022 mencapai Rp 1.840,7 triliun. Presiden Joko Widodo menilai, besaran pendapatan negara tersebut penting untuk mencapai sasaran pembangunan Indonesia di tahun depan.
Secara rinci, target pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 333,2 triliun.
“Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” kata Presiden RI Joko Widodo dalam Pidato Presiden dalam Rangka Penyampaian RUU Tentang APBN TA 2022, Senin (16/8).
Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, Jokowi mengatakan pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan.
“Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah patok belanja negara tahun 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun
Adapun reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
“Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” ucap Jokowi.
Sementara itu, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan antara lain dengan perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.
Kemudian penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, dan intensi kasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP.
Selain itu, mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Selanjutnya: Ini enam fokus APBN tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News