kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.148   55,00   0,30%
  • IDX 4.955   -75,51   -1,50%
  • KOMPAS100 638   -9,80   -1,51%
  • LQ45 508   -5,60   -1,09%
  • ISSI 163   -3,24   -1,95%
  • IDX30 286   -2,78   -0,96%
  • IDXHIDIV20 386   -2,86   -0,73%
  • IDX80 74   -1,04   -1,39%
  • IDXV30 107   -1,08   -1,00%
  • IDXQ30 97   -0,80   -0,82%

Begini cara mudah pesan vaksin Covid-19 secara mandiri


Rabu, 25 November 2020 / 04:45 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi: Rencananya masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri bisa dilakukan dari berbagai kanal. Hendrik Schmidt/Pool via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapatkan tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Dalam pelaksanaannya, Erick Thohir telah menugaskan PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri.

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi mengatakan, rencananya masyarakat yang ingin melakukan vaksin mandiri bisa dilakukan dari berbagai kanal. Mulai dari aplikasi, website hingga walk in.

“Jadi untuk daerah-daerah yang teknologinya sangat masif, kita berharap sebagian besar orang pake app in dan web in. Kalau di daerah-daerah yang belum maju, kita pakai walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Selasa (24/11/2020).

Untuk tahap pertama, masyarakat bisa melakukan registrasi dan pre-order vaksin Covid-19. Setelah itu, pihaknya akan melakukan initial screening. Sebab, nantinya vaksin Covid-19 ini hanya diperuntukan bagi masyarakat berusia 18 sampai 59 tahun saja.

Baca Juga: BUMN farmasi siapkan aplikasi untuk pre-order vaksin Covid-19 secara mandiri

“Pre-order ini bisa digunakan untuk WNI dan WNA. Pengisian NIK ini KTP di-scan dengan aplikasi tersebut. Harapannya dengan proses ini kita akan dapatkan data yang sangat valid dan bagus,” kata dia.

Pre-order ini juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan vaksin di suatu daerah sebelum didistribusikan. Dengan begitu, penyelenggara vaksinasi tak bisa memesan vaksin melebihi pesanan yang sudah dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan vaksin Covid-19.

Baca Juga: BUMN siapkan sistem informasi big data untuk distribusi vaksin Covid-19

“Begitu kita dapat dari pre-order, misalnya Pemalang, Jateng, kita butuh 1 juta dosis. Nah di belakang layar, kita akan siapkan. Begitu barang sudah dikirimkan ke Pemalamg, kita kirimkan reservasi,” ungkapnya.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×