Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
Bank Panin memang tercatat jadi satu dari 14 kreditur separatis PKPU Sunprima. Nilai tagihannya sebesar Rp 140 miliar.
Sementara dari perhitungan jumlah tagihan para pemegang MTN ini, sejatinya belum sesuai dengan yang ditetapkan pengurus, meskipun jumlah krediturnya sesuai.
Dijumlahkan, dua kuasa hukum dari 336 pemegang MTN ini hanya pegang tagihan senilai Rp 1,39 triliun, sementara tagihan yang ditetapkan kreditur atas 336 pemegang MTN yang ditetapkan pengurus PKPU senilai Rp 1,85 triliun.
Ketika dimintai konfirmasi soal ini, salah satu pengurus PKPU Sunprima Irfan Aghasar enggan memberi penjelasan. Termasuk ketika Kontan.co.id meminta daftar lengkap kreditur PKPU Sunprima.
"Tidak bisa saya berikan, itu hanya untuk kreditur. Silakan kutip sepanjang yang saya umumkan dalam rapat kreditur," katanya saat dihubungi Kontan.co.id.
Jumlah 336 kreditur Sunprima sendiri diketahui Kontan.co.id telah diakui masuk dalam tagihan PKPU Sunprima dalam rapat kreditur pada Senin (4/6), dan diketahui oleh hakim pengawas Marulak Purba.
Sebab sebelumnya, para pemegang MTN ini meski telah mendaftarkan tagihan ke pengurus, belum diakui sebagai tagihan dalam PKPU.
Alasannya soal legal standing para pemegang MTN. Pun dalam, proposal perdamaian yang diserahkan Sunprima, tercatat ada 336 pemegang MTN dengan nilai tagihan Rp 1,85 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News