kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beberapa BPD tercatat jadi pemegang MTN SNP Finance


Rabu, 06 Juni 2018 / 20:34 WIB
Beberapa BPD tercatat jadi pemegang MTN SNP Finance
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) tercatat jadi pemegang Medium Term Notes (MTN) yang dirilis oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Hal tersebut diketahui dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah dijalani oleh Sunprima melalui perkara 52/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Jo. 10/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam proses PKPU ini sendiri, telah ditetapkan tagihan Sunprima senilai Rp 4,07 triliun dari 14 kreditur separatis (dengan jaminan) dari pihak perbankan dengan nilai Rp 2,22 triliun, dan 336 kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang merupakan pemegang MTN dengan tagihan senilai Rp 1,85 triliun.

Fajar Romy Gumilar dari kantor hukum ANC & Co. yang merupakan luasa hukim dari 20 pemegang MTN mengaku beberapa kliennya merupakan BPD.

"Klien saya ada 20, 16 itu dari perusahaan yang mayoritas dari BPD. Sisanya 4 kreditur perorangan. Tagihannya Rp 630 miliar, kalau rinciannya tidak bisa dikasih, dong," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/6).

Sementara 316 pemegang MTN lain dipegang oleh satu kuasa hukum lain, yang enggan disebutkan namanya. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kliennya pemegang tagihan dengan nilai Rp 766 miliar.

Sumber Kontan.co.id tersebut bilang, 316 kliennya ini merupakan pembeli MTN yang dijual oleh Bank Panin sebagai kustodian.

"Hampir semua sih perseorangan, ada satu corporate juga. Tapi mayoritas perorangan yang beli MTN dari Bank Panin," katanya saat dihubungi Kontan.co.id.

Sementara pemegang MTN yang berasal dari perusahaan, dikatakan sumber Kontan.co.id adalah Bank Panin sendiri. "Saya pegang Bank Panin sebagai pemegang MTN juga, bukan yang sebagai kreditur separatis. Kalau itu dia jalan sendiri, tidak beri kuasa ke saya," jelasnya.

Bank Panin memang tercatat jadi satu dari 14 kreditur separatis PKPU Sunprima. Nilai tagihannya sebesar Rp 140 miliar.

Sementara dari perhitungan jumlah tagihan para pemegang MTN ini, sejatinya belum sesuai dengan yang ditetapkan pengurus, meskipun jumlah krediturnya sesuai.

Dijumlahkan, dua kuasa hukum dari 336 pemegang MTN ini hanya pegang tagihan senilai Rp 1,39 triliun, sementara tagihan yang ditetapkan kreditur atas 336 pemegang MTN yang ditetapkan pengurus PKPU senilai Rp 1,85 triliun.

Ketika dimintai konfirmasi soal ini, salah satu pengurus PKPU Sunprima Irfan Aghasar enggan memberi penjelasan. Termasuk ketika Kontan.co.id meminta daftar lengkap kreditur PKPU Sunprima.

"Tidak bisa saya berikan, itu hanya untuk kreditur. Silakan kutip sepanjang yang saya umumkan dalam rapat kreditur," katanya saat dihubungi Kontan.co.id.

Jumlah 336 kreditur Sunprima sendiri diketahui Kontan.co.id telah diakui masuk dalam tagihan PKPU Sunprima dalam rapat kreditur pada Senin (4/6), dan diketahui oleh hakim pengawas Marulak Purba.

Sebab sebelumnya, para pemegang MTN ini meski telah mendaftarkan tagihan ke pengurus, belum diakui sebagai tagihan dalam PKPU.

Alasannya soal legal standing para pemegang MTN. Pun dalam, proposal perdamaian yang diserahkan Sunprima, tercatat ada 336 pemegang MTN dengan nilai tagihan Rp 1,85 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×