kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beban berat di punggung dirjen pajak yang baru


Minggu, 03 November 2019 / 07:00 WIB
Beban berat di punggung dirjen pajak yang baru


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya pemimpin baru. Jumat kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai direktur jenderal (dirjen) Pajak. Suryo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa purnabakti bulan lalu.

Suryo, yang namanya sudah tak asing lagi bagi para fiskus, dituntut bekerja cepat. Sebagai dirjen Pajak baru, dia punya pekerjaan rumah sangat besar dan tak mudah. Terutama, melanjutkan program reformasi perpajakan.

Baca Juga: Mengulik sejumlah pekerjaan rumah Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak

Selama ini, persoalan utama Ditjen Pajak adalah mengejar target penerimaan pajak. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pencapaian penerimaan pajak hanya 87,7% dari target. Tingkat kepatuhan formal wajib pajak juga masih rendah, 72% pada 2017.

Dari jumlah itu, wajib pajak yang membayar pajak lebih rendah lagi. Tak heran, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan, tax ratio Indonesia paling rendah dibanding negara lain di kawasan Asia Pasifik.

Belum lagi persoalan administrasi perpajakan. Juga, pekerjaan rumah untuk menyelesaikan perubahan sejumlah undang-undang tentang perpajakan yang hingga kini masih terbengkalai.

Presiden Joko Widodo lewat Sri Mulyani berpesan, agar Suryo tetap menjaga momentum penerimaan negara dengan tidak mengganggu iklim usaha.

Baca Juga: Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 telah tembus 1.000 triliun

Sebab, perekonomian global mengalami perlambatan yang signifikan. Kebijakan-kebijakan ekonomi negara besar berimbas pada perekonomian kita.

Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal kepada Suryo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak ini. Pertama, menyelesaikan pembentukan Core Tax System. Kedua, menata organisasi Ditjen Pajak dan data, termasuk Automatic Exchange of Information (AEoI).

Ketiga, memformulasikan kebijakan pajak untuk merambah ekonomi digital. "Pemungutan pajak ekonomi digital harus seimbang, antara memungut secara adil tetapi juga tidak mematikan sektor yang sedang dan akan terus berkembang itu," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Perseteruan AS-China bukan semata-mata karena perdagangan, melainkan rivalitas

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widya Pratama berharap, di bawah Suryo, Ditjen Pajak serius memperluas basis pajak.

Pengusaha juga menanti eksekusi Omnibus Law Pajak, terutama penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

"Penguatan kelembagaan harus dilakukan, agar bisa menjalankan tugas dengan efektif dan optimal," tambah Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Toh, Suryo masih akan fokus mengejar penerimaan pajak, mengingat waktunya yang sangat singkat. Sampai Oktober lalu, penerimaan pajak baru tembus Rp 1.000 triliun.

Baca Juga: BMW yakin aturan PPnBM baru bisa dongkrak penjualan sedan

Artinya, dalam dua bulan ke depan ia harus mengumpulkan Rp 577 triliun lagi untuk mencapai target. "Action dan effort akan kami lakukan. Pokoknya dua bulan ini kami fokus," janji Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×