kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Bea masuk 57 komoditi dihapus, target penerimaan bea cukai masih aman


Jumat, 28 Januari 2011 / 23:29 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembebasan bea masuk 57 komoditi pangan bikin negara berpotensi kehilangan pendapatan Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun. Tetapi, pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak akan menganggu target penerimaan bea dan cukai.

Direktur Teknik Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heri Kristiono mengatakan, pembebasan bea masuk bagi 57 komoditi itu hanya sebagian kecil dari total pos tarif. Dia mengatakan saat ini ada 8.715 pos tarif.

Menurut Heri, penerimaan bea masuk itu dasarnya bukan hanya pos tarif. Sebab, pos tarif itu hanya salah satu dari subset untuk mencapai penerimaan bea masuk. “Seperti kita ketahui, secara rata-rata biasanya volume perdagangan internasional saban tahun naik sekitar 20-30 % dan itu tentunya sudah bisa membuat Bea dan Cukai mencapai target. Kalau ini tidak dirubah tentunya target bea cukai akan bertambah lagi,” katanya, Jumat (28/1).

Menjaga daya beli

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brojonegoro menyatakan, penghapusan bea masuk bukan sekedar masalah penerimaan negara saja. Menurutnya, pembebasan bea masuk itu juga bertujuan menstimulasi perekonomian.

Sebab, dia mengatakan penghapusan bea masuk ini akan berdampak pada daya beli masyarakat. "Bahkan mungkin bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka kompensasinya adalah akan ada industri atau aktivitas ekonomi lain yang terus meninggi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×