Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengintensifkan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dijual melalui platform marketplace dalam dua minggu terakhir.
Operasi ini dilakukan atas perintah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, dalam sepekan terakhir pihaknya sudah melakukan empat kali penindakan dengan cara menyamar sebagai pembeli.
"Jadi kita dalam 1 minggu terakhir ini sudah melakukan 4 kali penindakan dengan membeli rokok-rokok yang dijual di marketplace," ujar Nirwala kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Panggil Marketplace Besar, Menkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025
Nirwala menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal di marketplace sangat sulit. Hal ini dikarenakan penjual kerap menyamarkan barang dagangan dengan label lain seperti kaos bermerek rokok, mouse gaming, keyboard, sandal, hingga pakaian dalam.
Namun, setelah konsumen melakukan pemesanan, yang dikirim sebenarnya adalah rokok ilegal.
Lewat penelusuran ini, Bea Cukai berhasil menemukan gudang penyimpanan dan menyita sekitar 650 slop rokok ilegal.
Baca Juga: Oknum Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya: Akan Disikat!
Dalam penindakan kecil, DJBC menerapkan prinsip restorative justice dengan skema ultimum remedium. Artinya, pelanggar tidak langsung disidik tetapi dikenakan denda.
Dalam salah satu kasus terbaru, pelanggar bahkan telah membayar denda sebesar Rp 500 juta terkait temuan di gudang.
"Bahkan yang terakhir kemarin sudah dibayar. Yang paling besar di gudangnya itu sampai dengan Rp 500 juta untuk ultimum remediumnya," jelas Nirwala.
Baca Juga: Pemerintah Target Hapus Peredaran Rokok Ilegal dalam Tiga Bulan ke Depan
Selanjutnya: KKP Susun Rancangan Perpres Gemarikan untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan
Menarik Dibaca: Promo BCA Digital Liburan ke Singapura, mulai Kuliner hingga Pengalaman Menarik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News