kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bea Cukai Terima 142 Kasus Laporan Penipuan Per Juli 2024, Mayoritas Belanja Online


Minggu, 11 Agustus 2024 / 17:42 WIB
Bea Cukai Terima 142 Kasus Laporan Penipuan Per Juli 2024, Mayoritas Belanja Online
ILUSTRASI. Petugas melintas dekat logo Bea dan Cukai Pasar baru Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/05/2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Bahkan, bulan Juli menjadi periode dengan pelaporan kasus penipuan terbanyak di media sosial resmi Bea Cukai sepanjang tahun 2024 dengan 142 kasus. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, dari 142 kasus, modus belanja online dan romansa masih mendominasi, masing-masing dengan 112 kasus dan 22 kasus, serta ada 7 modus penipuan lainnya. 

Baca Juga: Medali Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bebas Bea Masuk

"Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” tegas Encep dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (11/8).

Encep menyebut, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang berkedok romansa, online shop, hingga modus biaya pendaftaran IMEI. Untuk terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat wajib memahami ciri utamanya. 

Encep menegaskan, segala bentuk penerimaan negara dilakukan melalui rekening kas negara, bukan rekening pribadi. Oleh karena itu, jika ada pungutan yang mengaku tagihan Bea Cukai, tetapi dikirim ke rekening atas nama pribadi, maka hal tersebut sudah jelas pinipuan.

Baca Juga: Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat dan Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan

Selain itu pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai lainnya, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, dan sering disertai ancaman. 

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," tutup Encep.

Selanjutnya: Sri Mulyani: ASEAN Bisa Manfaatkan Pandemic Fund untuk Atasi Kesenjangan Kesehatan

Menarik Dibaca: Gula Darah Stabil, 4 Minuman Tinggi Antioksidan yang Bagus untuk Penderita Diabetes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×