Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabenan dan cukai hingga 15 Maret 2024 sebesar Rp 56,5 triliun.
Realisasi tersebut setara 17,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 321 triliun.
Hanya saja, penerimaan bea cukai ini turun 3,2% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama di tahun lalu sebesar Rp 58,4 triliun. Penurunan ini diakibatkan penurunan pada komponen cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, setoran bea masuk hingga 15 Maret 2024 tercatat Rp 9,9 triliun, atau meningkat 0,2% YoY.
Penerimaan bea masuk ini sejalan dengan pola peningkatan konsumsi masyarakat menjelang puasa dan lebaran. Adapun kinerja ini dipengaruhi oleh kenaikan impor, kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan peningkatan penerimaan bea masuk komoditas utama seperti beras dan bangunan prapabrikasi.
"Kurs mengalami depresiasi sehingga ini menyebabkan bea masuk yang dibayarkan dalam Rupiah menjadi naik," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin (25/3).
Baca Juga: Sebanyak 85 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Pelunasan Pita Cukai 90 Hari
Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp 3,3 triliun, atau meningkat 32,2% YoY. Penerimaan ini dipengaruhi oleh faktor harga komoditas dan kebijakan pemerintah.
Secara rinci, penerimaan bea keluar tembaga tumbuh dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor.
Sedangkan penerimaan dari bea keluar produk sawit mengalami penurunan lantaran disebabkan oleh rata-rata harga CPO yang turun 13,9% YoY dan volume ekspor yang turun 15,8% YoY.
"Year to date CPO kita sudah membaik, namun YoY harga CPO nya masih turun. Makanya kalau dibandingkan tahun lalu penerimaan bea keluar sawit turun," katanya.
Sementara itu, penerimaan cukai menjadi kontribusi terbesar dalam setoran kepabenan dan cukai. Hingga 15 Maret 2024, setoran cukai tercatat sebesar Rp 43,3 triliun.
Hanya saja, setoran cukai ini menyusut 5,9% sejalan dengan penurunan produksi barang kena cukai (BKC) utamanya hasil tembakau (HT).
Sri Mulyani memerinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 41,7 triliun atau turun 6,5% YoY dipengaruhi oleh pola pelunasan yang jatuh tempo awal Januari 2024 maju ke Desember 2023.
Sedangkan, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA) masing-masing sebesar Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar sejalan dengan aktivitas produksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News