kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,49   7,04   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai kejar target penerimaan Rp 208,8 triliun tahun ini


Senin, 07 Januari 2019 / 18:37 WIB
Bea Cukai kejar target penerimaan Rp 208,8 triliun tahun ini


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengejar target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208, 8 triliun di tahun ini. Target ini meningkat dari target di tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun.

Target penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Penerimaan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun, ethyl alkohol sebesar Rp 158 miliar, MMEA sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau cukai kantong plastik sebesar Rp 500 miliar.

Sementara, target penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun.

Sementara, hingga akhir 2018, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai 105,9% atau sebesar Rp 205,5 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Penerimaan ini terbagi atas penerimaan cukai sebesar Rp 159,7 triliun, bea masuk sebesar Rp 39 triliun dan bea keluar sebesar Rp 6,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, strategi penerimaan cukai tahun lalu adalah pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal. Pemberantasan rokok maupun alkohol ilegal ini bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan TNI Polri.

Tahun ini, rokok dan alkohol ilegal akan terus ditekan di tahun ini. “Untuk itu, kami akan teruskan strategi yang kita lihat efektif di 2018, yaitu penertiban cukai yang berisiko tinggi,” ujar Heru, Senin (7/1).

Setelah memberantas rokok dan alkohol ilegal, Heru pun mengatakan pihaknya akan terus menguatkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang legal, sehingga pasar rokok atau alkohol ilegal yang sudah diberantas tadi diisi oleh perusahaan yang legal.

Tahun depan, pemerintah tidak akan meningkatkan tarif cukai hasil tembakau. Namun menaikkan tarif cukai beberapa golongan minuman beralkohol.

Meski kenaikan tarif cukai ethyl alkohol tak berpengaruh banyak terhadap penerimaan cukai, namun Heru mengatakan pihaknya belum mengkaji pengenaan cukai pada objek lainnya. “Tahun inio fokus ke plastik dulu,” tutur Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×