Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada prosedur yang salah dalam pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Victoria Park, Hongkong. Bahkan, jumlah bilik suara di setiap TPSLN telah ditambah untuk mengantisipasi melonjaknya partisipasi pemilih.
"Teman-teman panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sudah mengantisipasi jumlah pemilih yang pasti meningkat dengan menambah bilik suara. Jumlah bilik pada pemilu legislatif hanya lima setiap TPS, pemilu presiden yang lalu jadi enam bilik," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Ia mengatakan, idealnya, tidak ada pemilih yang tidak terfasilitasi untuk memilih hingga TPSLN ditutup. Hal ini mengingat PPLN Hongkong sudah mengumumkan soal penutupan sebelum hal itu dilakukan. Saat diumumkan itu pula, kata dia, tidak ada antrean pemilih di TPSLN.
Sebelumnya, beredar video kekisruhan pemungutan suara di Victoria Park, Hongkong, Minggu (6/7). Tampak ratusan tenaga kerja Indonesia yang gagal menyalurkan suaranya. Mereka kecewa karena tidak diberikan waktu tambahan untuk memberikan suara dalam Pilpres 2014.
KPU sudah memberikan klarifikasi perihal masalah tersebut. KPU menyatakan telah berupaya maksimal mengakomodasi semua pemilih di Victoria Park (Deytri Robekka Aritonang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News