kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,63   -8,92   -0.98%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bawa onderdil Harley Davidson, karyawan Garuda Indonesia siap terima sanksi


Rabu, 04 Desember 2019 / 11:04 WIB
Bawa onderdil Harley Davidson, karyawan Garuda Indonesia siap terima sanksi
ILUSTRASI. Pesawat terbaru Garuda Indonesia.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia memberikan konfirmasi bahwa benar salah satu karyawannya membawa sparepart Harley Davidson. Hal tersebut dijelaskan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya.

Ikhsan mengatakan, salah satu karyawan Garuda Indonesia membawa beberapa sparepart dalam penerbangan pengiriman pesawat Airbus A330-900 Neo pada 17 November 2019 lalu. "Disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga: Pemilik onderdil Harley dan Brompton ilegal di Garuda terkuak, ini dia identitasnya

Namun demikian, lanjut Ikhsan, seluruh barang yang dibawa dalam pesawat tersebut bukanlah selundupan melainkan sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan. Dalam laporan tersebut, Ikhsan menjelaskan, Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

"Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar (Harley Davidson) yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Terpopuler: Gaduh selundupan di Garuda, LPKR jual aset lagi karena merugi

Ikhsan mengatakan, Spare parts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis. Setelah armada terbaru Garuda Indonesia tersebut tiba di GMF, seluruh spare part tersebut dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas terjadinya insiden tersebut, Ikhsan mengatakan, karyawan Garuda Indonesia yang tidak disebut namanya itu siap untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," kata dia.

Baca Juga: Gaduh selundupan di Garuda Indonesia, ini harga Sepeda Brompton dan profil pembuatnya

Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai. Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.

Kompas.com mencoba menghubungi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui pesan ke Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Hanaanuntuk mendapatkan konfirmasi penahanan Harley Davidson ilegal tersebut. Namun hingga berita ini ditulis masih belum mendapat respons. "Masih menunggu Humas Pusat (Bea Cukai Pusat)," kata Finari.

Baca Juga: Soal penyelundupan onderdil Harley Davidson, berikut penjelasan Garuda Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Onderdil Harley Davidson, Karyawan Garuda Indonesia Siap Terima Sanksi"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×