kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal penyelundupan onderdil Harley Davidson, berikut penjelasan Garuda Indonesia


Selasa, 03 Desember 2019 / 19:31 WIB
Soal penyelundupan onderdil Harley Davidson, berikut penjelasan Garuda Indonesia
Pesawat terbaru Garuda Indonesia A330-900 Neo saat peluncuran di hanggar 2 GMF Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/11/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia.  Garuda Indonesia memberikan penjelasan atas kasus ini.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menerangkan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan termasuk bagasi karyawan tersebut. Pemeriksaan Bea Cukai juga tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

Namun, Ikhsan mengaku terdapat beberapa suku cadang motor besar yang ditemukan di bagasi yang dibawa oleh salah satu karyawan onboard dalam penerbangan. Hal ini ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson diserahkan ke Kemenkeu

"Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di  Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis," tutur Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/12).

Ikhsan melanjutkan, sebelum mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Garuda Indonesia juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara, dimana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF).

Di GMF tersebut, dilaksanakan pula prosedur keimigrasian dan kepabeanan, serta suku cadang yang dibawa langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikhsan memastikan karyawan Garuda Indonesia akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan kepabeanan. Namun, dia juga memastikan bahwa suku cadang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sparepart tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," tutur Ikhsan.

Baca Juga: Garuda Indonesia lepas tangan soal penyelundupan onderdil ilegal Harley Davidson

Selanjutnya, Ikhsan megatakan, Garuda Indonesia menyerahkan masalah ini kepada Bea Cukai dan Garuda akan tunduk dan patuh pada peraturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×