Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Atas terjadinya insiden tersebut, Ikhsan mengatakan, karyawan Garuda Indonesia yang tidak disebut namanya itu siap untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," kata dia.
Baca Juga: Gaduh selundupan di Garuda Indonesia, ini harga Sepeda Brompton dan profil pembuatnya
Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai. Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.
Kompas.com mencoba menghubungi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui pesan ke Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Hanaanuntuk mendapatkan konfirmasi penahanan Harley Davidson ilegal tersebut. Namun hingga berita ini ditulis masih belum mendapat respons. "Masih menunggu Humas Pusat (Bea Cukai Pusat)," kata Finari.
Baca Juga: Soal penyelundupan onderdil Harley Davidson, berikut penjelasan Garuda Indonesia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Onderdil Harley Davidson, Karyawan Garuda Indonesia Siap Terima Sanksi"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News