Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900. Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, berdasarkan claim tag yang ditemukan onderdil motor Harley Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat tersebut yang berinisial SAW.
Onderdil motor tersebut dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat. Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS. Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat.
Baca Juga: Terpopuler: Gaduh selundupan di Garuda, LPKR jual aset lagi karena merugi
Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia. “Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang),” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Sementara itu Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia. “Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson diserahkan ke Kemenkeu
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900.