kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.886   61,00   0,38%
  • IDX 7.135   -26,24   -0,37%
  • KOMPAS100 1.093   -1,26   -0,12%
  • LQ45 868   -3,73   -0,43%
  • ISSI 216   0,03   0,01%
  • IDX30 444   -2,47   -0,55%
  • IDXHIDIV20 536   -3,73   -0,69%
  • IDX80 125   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 133   -2,22   -1,64%
  • IDXQ30 148   -1,02   -0,68%

Batas PTKP naik, penerimaan pajak turun Rp 14,5 T


Kamis, 25 Juni 2015 / 20:40 WIB
Batas PTKP naik, penerimaan pajak turun Rp 14,5 T


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Demi mendorong pertumbuhan, pemerintah merelakan pendapatannya dari Pajak Penghasilan (PPh) pribadi pasal 21 dan 29 turun. Kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ke level Rp 36 juta per tahun menyebabkan penerimaan negara dari pos PPh pribadi turun hingga Rp 14,5 triliun.

Menkeu Bambang bilang, penurunan pertumbuhan PPh pribadi ini relatif kecil bila dibandingkan dengan total penerimaan pajak. Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengaku tidak menjadi masalah penerimaan negara hilang Rp 14,5 triliun.

Itu pun potensi hilangnya dalam kurun waktu dua tahun. Rinciannya, PPh pasal 21 untuk tahun 2015 potensi merosotnya Rp 6 triliun dan selebihnya yaitu Rp 8,5 triliun pada Maret 2016 pada waktu pencatatan PPh 29.

Meskipun akan kehilangan Rp 14,5 triliun, pemerintah akan mendapatkan tambahan Pajak Penghasilan (PPN) sebesar Rp 1 triliun. Memang jauh lebih kecil dari potensi kehilangan yang akan ditanggung pemerintah, namun Sigit tegas mengatakan efek multiplier dari kenaikan batas PTKP tersebut terhadap penerimaan akan besar. "Pengalaman tetap akan untung kita," ujarnya, Kamis (25/6).

Nantinya, Ditjen Pajak akan membuat aturan penghitungan pemotongan PTKP dengan batas terbaru yang akan disesuaikan oleh perusahaan atau badan. Dengan batas terbaru ini, akunya, gaji wajib pajak pribadi pada Juli akan lebih tinggi lantaran potongan PTKP-nya berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×