kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kronologi penangkapan Akil Mochtar versi KPK


Kamis, 03 Oktober 2013 / 19:17 WIB
Ini kronologi penangkapan Akil Mochtar versi KPK
ILUSTRASI. Tak Perlu Marah-Marah, Ini 5 Cara Menangani Kenakalan Anjing


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam jumpa persnya kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10) menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10) malam.

Untuk kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, pada awal September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan uang di kediaman Akil dperumahan Jalan Widya Candra No.7 Jakarta yang akan diserahkan oleh pihak-pihak yang beperkara terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kemudian, penyelidik melakukan pemantauan di lokasi pada Rabu (2/10) pukul 22.00 WIB. Dari pemantauan tersebut, tampak sebuah mobil Toyota Fortuner yang mendatangi kediaman Akil. Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh suami Chairun Nisa.

Dari mobil itu kemudian turun Chairun Nisa yang diketahui sebagai anggota DPR. Chairun Nisa ditemani oleh Cornelis Nalau yang diketahui sebagai pengusaha Palangkaraya. Selanjutnya Chairun Nisa dan Cornelis Nalau masuk ke kediaman Akil.

"Tidak beberapa lama penyelidik langsung dekati, masuki kediaman AM dan dilakukan penangkapan," jelas Bambang.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, Susi Tur Andayani yang selama ini dikenal oleh Akil menerima uang dari Tubagus Chaery Wardana melalui orang berinisial F di apartemen Aston.

Uang tersebut dimasukkan dalam travel bag berwarna biru, yang kemudian dibawa dan disimpan Susi Tur Andayani di kediaman orang tuanya di kawasan Tebet, Jakarta. Uang itu rencananya akan diserahkan kepada Akil sekitar pukul 22.00.

Kemudian Susi Tur Andayani langsung menuju ke Lebak, Banten dan pihak KPK mengikuti dan menangkap Susu Tur Andayani di Lebak, Banten. Setelah itu, tersangka Tubagus Chaery Wardana ditangkap di rumahnya, yang berlokasi di Jalan Denpasar 4 no 35, Mega Kuningan, Jakarta.

Adapun barang bukti yang diperlihatkan untuk dugaan tindak pidana korupsi kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tangah yakni berupa uang yang dimasukkan dalam amplop coklat dalam bentuk dollar Singapura senilai 284.050 dan dalam bentuk dollar AS senilai 22.000 yang totalnya ditaksir setara dengan Rp 3 miliar.

Sedangkan barang bukti yang diperlihatkan untuk dugaan tindak pidana korupsi kasus Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten yakni berupa uang dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 senilai Rp 1 miliar yang dimasukkan ke dalam travel bag berwarna biru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×