Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Basrief Arief mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/11). Basrief menyebut kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan pimpinan KPK.
Basrief yang datang mengenakan kemeja batik tersebut tiba dengan menggunakan Camry bernomor polisi B 1106 QH. Ia mengaku, kedatangannya tersebut bertujuan untuk melaporkan harta kekayaanya setelah melepas jabatan sebagai Jaksa Agung pada 20 Oktober 2014 lalu.
"Kangen-kangenan sambil menyerahkan LHKPN," kata Basrief di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Basrief terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK pada 5 Januari 2011. Ia melaporkan LHKPN berselang kurang dari dua bulan setelah menjabat sebagai Jaksa Agung pada 25 November 2010. KONTAN belum berhasil mengetahui jumlah aset Basrief tahun 2011 lantaran situs www.acch.kpk.go.id belum bisa diakses.
Namun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Wakil Jaksa Agung di era Abdul Rahman Saleh itu pada 23 Juni 2001 memiliki kekayaan total mencapai Rp 1.776.444.083 dan US$ 6.700. Saat itu, ia tercatat memiliki sembilan petak tanah dan bangunan bernilai Rp 953.023.200.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News