kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.436   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%


Senin, 22 April 2019 / 22:11 WIB
Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pengembalian kelebihan (restitusi) pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun. Pertumbuhan pembayaran restitusi tersebut mencapai 47,83% secara tahunan (yoy).

Tingginya pembayaran restitusi pajak tersebut berdampak pada pendapatan pajak dalam negeri yang hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 249 triliun per Maret 2019. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak dalam negeri mencapai 9,9% yoy.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, pada kuartal I 2019 ini terjadi pertumbuhan restitusi yang sangat cepat, yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Padahal pada periode sama tahun lalu, pembayaran restitusi pajak ini hanya tumbuh 34,26%," ujarnya, Senin (22/4).

Kendati begitu, Robert memproyeksi pertumbuhan restitusi pajak di bulan-bulan berikutnya akan mulai melambat, tepatnya memasuki Mei atau Juni mendatang. Hingga akhir tahun, Ditjen Pajak mematok pertumbuhan restitusi pajak berkisar 18%-20%.

Menurut Robert, biasanya pertumbuhan restitusi pajak memang hanya berkisar 10% setiap tahunnya.

"Kalau sampai akhir tahun restitusi tumbuh 20%, sementara tiga bulan pertama ini growth-nya sudah sampai 47,83%, seyogyanya bulan-bulan ke depan growth restitusi akan slowing down sehingga penerimaan pajak secara netto bisa membaik,"terangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×