kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.800   43,00   0,26%
  • IDX 8.636   26,60   0,31%
  • KOMPAS100 1.195   7,04   0,59%
  • LQ45 857   3,49   0,41%
  • ISSI 309   1,50   0,49%
  • IDX30 439   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 511   0,18   0,03%
  • IDX80 134   0,65   0,49%
  • IDXV30 138   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 140   0,27   0,19%

Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%


Senin, 22 April 2019 / 22:11 WIB
Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pengembalian kelebihan (restitusi) pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun. Pertumbuhan pembayaran restitusi tersebut mencapai 47,83% secara tahunan (yoy).

Tingginya pembayaran restitusi pajak tersebut berdampak pada pendapatan pajak dalam negeri yang hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 249 triliun per Maret 2019. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak dalam negeri mencapai 9,9% yoy.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, pada kuartal I 2019 ini terjadi pertumbuhan restitusi yang sangat cepat, yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Padahal pada periode sama tahun lalu, pembayaran restitusi pajak ini hanya tumbuh 34,26%," ujarnya, Senin (22/4).

Kendati begitu, Robert memproyeksi pertumbuhan restitusi pajak di bulan-bulan berikutnya akan mulai melambat, tepatnya memasuki Mei atau Juni mendatang. Hingga akhir tahun, Ditjen Pajak mematok pertumbuhan restitusi pajak berkisar 18%-20%.

Menurut Robert, biasanya pertumbuhan restitusi pajak memang hanya berkisar 10% setiap tahunnya.

"Kalau sampai akhir tahun restitusi tumbuh 20%, sementara tiga bulan pertama ini growth-nya sudah sampai 47,83%, seyogyanya bulan-bulan ke depan growth restitusi akan slowing down sehingga penerimaan pajak secara netto bisa membaik,"terangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×