kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.358   57,00   0,35%
  • IDX 7.287   95,00   1,32%
  • KOMPAS100 1.038   11,82   1,15%
  • LQ45 788   8,41   1,08%
  • ISSI 242   4,64   1,96%
  • IDX30 408   5,59   1,39%
  • IDXHIDIV20 466   2,70   0,58%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 118   0,01   0,01%
  • IDXQ30 130   1,58   1,23%

Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal di IKN yang Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun


Kamis, 17 Juli 2025 / 18:24 WIB
Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal di IKN yang Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun
ILUSTRASI. REUTERS/Dane Rhys. Bareskrim Polri mengungkap pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. 

Lokasinya tepat berada di Bukit Soeharto yang masuk dalam kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 triliun. 

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, selama tanggal 23-27 Juni 2025, tim penyelidik mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengenai adanya kegiatan penambangan batubara yang berada di kawasan tanpa izin resmi. 

“Asal-usul batu bara tersebut dari kegiatan penambangan ilegal di kawasan Hutan Taman Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar,” kata Nunung di Surabaya, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan, Kasus Apa?

Nunung mengatakan, modus operasi yang dilakukan yakni membeli batubara dari hasil tambang ilegal, kemudian mengumpulkannya ke dalam stockroom untuk dikemas ke dalam karung lalu dimasukkan ke dalam kontainer. 

Lalu, dikirim menggunakan kapal dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya disertai dokumen resmi pemegang Izin Usaha Produksi (IUP) milik perusahaan lain. 

“Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP,” ujarnya.  

Pertambangan ilegal ini sudah beroperasi sejak 2016 yang mengakibatkan kerusakan lahan seluas 160 hektar hingga 2024. 

“Yang berakibat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara yang apabila dikonversi ke dalam nominal sebanyak Rp 5,7 triliun,” katanya. 

Sebanyak Rp 5,7 triliun tersebut dengan rincian Rp 3,5 triliun deplesi batubara, kerusakan hutan berupa kayu Rp 1,95 triliun, penyerap karbon Rp 137,87 miliar, dan pengendalian erosi Rp 121 miliar. 

Terdapat tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka yaitu YH, penjual batubara, dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Kedua, CH, yang membantu YH dalam penjualan batubara, dijerat Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Lalu MH, pembeli dan penjual batubara dari tambang ilegal, dijerat Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. 

“Tersangka YH dan CH sudah dilakukan penahanan sejak 14 Juli 2025 di Rutan Bareskrim Polri. Tersangka MH akan dilakukan pemanggilan segera,” katanya. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 351 kontainer (248 kontainer di Tanjung Perak Surabaya dan 103 kontainer di KKT Balikpapan), tujuh unit alat berat, serta beberapa dokumen terkait. 

“Proses penyidikan tidak berhenti sampai di sini, tapi masih berlanjut dengan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak baik penambang maupun pemberi dokumen IUP OP & RKAB,” katanya. 

Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Tahan Lima Tersangka Terkait Dugaan Korupsi EDC di BRI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Ungkap Tambang Ilegal di IKN yang Rugikan Negara 5,7 Triliun", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/17/174833878/bareskrim-ungkap-tambang-ilegal-di-ikn-yang-rugikan-negara-57-triliun.

Selanjutnya: Penjualan Mobil Lesu, Asuransi Astra Akui Dampaknya terhadap Asuransi Kendaraan

Menarik Dibaca: Jawab Kebutuhan Wanita, Kérastase Luncurkan Produk Perawatan Rambut Gloss Absolu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×