Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPNI/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, terdapat alokasi dana untuk 7 Prioritas Nasional (PN) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2022 untuk pergerakan ekonomi nasional.
Pertama, PN 1 sebesar Rp 44,5 triliun akan digunakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi, pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, PN 2 sebesar Rp 94,7 triliun akan digunakan untuk mengembangkan wilayah demi mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Ketiga, PN 3 sebesar Rp 237,2 triliun akan digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Keempat, PN 4 sebesar Rp 4,5 triliun, akan digunakan untuk revolusi material dan pembangunan kebudayaan. Kelima, PN 5 sebesar Rp 88,9 triliun akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur demi mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, PN 6 sebesar Rp 7,4 triliun akan digunakan untuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, PN 7 sebesar 38,9 akan digunakan untuk memperkuat stabilitas polhukum dan transformasi pelayanan publik.
Baca Juga: Bappenas menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas
“Belanja prioritas nasional tersebut oleh Bappenas telah melakukan diagnostik sedemikian rupa sehingga terbagi menjadi 7 PN yang akan digunakan untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Suharso Monoarfa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 secara virtual, Senin (16/8).
Suharso menyebut angka-angka dari ke 7 prioritas nasional tersebut merupakan bentuk sasaran pembangunan, sasaran pertumbuhan ekonomi dan agregasi dari pelaksanaan rencana program-program pembangunan.
Angka-angka tersebut juga merupakan hasil kesepakatan dari berbagai pihak termasuk dengan kementerian/lembaga. Selain itu, Ia juga mengatakan RKP tersebut adalah pedoman pembangunan di 2022 dan sebagai landasan penyusunan RAPBN Nota Keuangan pada 2022.
Selanjutnya: Masih pandemi, Sri Mulyani perkirakan anggaran kesehatan bisa di atas Rp 300 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News