kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Bapanas: Rawan Kenaikan Harga dan Kelangkaan Pangan Jelang Pemilu


Minggu, 24 September 2023 / 09:27 WIB
Bapanas: Rawan Kenaikan Harga dan Kelangkaan Pangan Jelang Pemilu
ILUSTRASI. Pedagang ayam melayani pembeli di sebuah pasar tradisional di Jakarta, Senin (24/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai, jelang masa Pemilihan Umum (Pemilu) akan rawan adanya gangguan stabilitas pangan. 

Sekretaris Bapanas, Sarwo Edhy menuturkan, salah satu potensi gangguan tersebut antara lain kelangkaan dan kenaikan harga pangan menjelang pemilu tahun depan. 

Terlebih, saat ini lahan sawah berkurang 100 ribu hektare setiap tahun, sedangkan pengembangan luas lahan sawah belum terlaksana dengan baik. 

"Hal ini dapat berdampak pada ketersediaan pangan dan konsumsi masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024," papar Sarwo dalam keterangannya, Sabtu (23/9). 

Baca Juga: Harga Minyak Bisa Mengerek Inflasi, Suku Bunga Akan Tetap Tinggi

Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat cadangan pangan untuk mengantisipasi gangguan stabilitas pangan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan fungsi Satgas Pangan untuk mencegah terjadinya penimbunan dan penyelundupan pangan. 

Potensi gangguan keamanan pangan lainnya adalah spekulasi harga pangan. Hal ini dapat terjadi karena adanya informasi yang tidak benar atau tidak akurat mengenai kondisi ketersediaan pangan. 

"Komunikasi publik penting agar masyarakat tidak panik dan spekulan tidak membesar. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan impor pangan untuk stabilisasi harga," ujar Daru, Staff Ahli Menteri Perdagangan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×